Kebijakan Privasi
SIPINTAS PLUS — Sistem Informasi Peminjaman Fasilitas Pemprov Sumatera Barat
Terakhir diperbarui: 14 July 2026
Kebijakan Privasi ini menjelaskan bagaimana SIPINTAS PLUS mengumpulkan,
menggunakan,
menyimpan, dan melindungi data pribadi pengguna. Aplikasi ini dikembangkan dan dikelola oleh
Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat.
1. Pengelola Data
- Nama Instansi: Biro Umum Sekretariat Daerah
Provinsi Sumatera Barat
- Alamat: Jl. Jend. Sudirman No.51, Padang Pasir,
Kec. Padang Bar., Kota Padang, Sumatera Barat 25129
- Email: setdasumbarbiroumum@gmail.com
- Telepon: +6283180164636
2. Data yang Dikumpulkan
SIPINTAS PLUS mengumpulkan data berikut untuk keperluan operasional sistem peminjaman fasilitas:
- Data identitas: nama lengkap, NIP/NIK, unit kerja/OPD
- Data kontak: nomor telepon (HP)
- Data akun: kata sandi (disimpan dalam bentuk terenkripsi/hashing)
- Data profil: foto profil (jika diunggah pengguna)
- Data peminjaman: informasi fasilitas yang dipinjam, jadwal, status peminjaman,
disposisi, dan riwayat transaksi
- Dokumen unggahan: surat permohonan, bukti pembayaran, dokumentasi kegiatan, dan
dokumen pendukung lainnya
- Data teknis: cookie sesi, token autentikasi, dan log aktivitas sistem untuk
keamanan
- Notifikasi (jika diaktifkan): token perangkat untuk pengiriman notifikasi
status peminjaman
3. Tujuan Penggunaan Data
Data pribadi digunakan untuk:
- Proses registrasi, autentikasi, dan manajemen akun pengguna
- Pengelolaan permohonan dan persetujuan peminjaman fasilitas
- Komunikasi terkait status peminjaman kepada pengguna
- Penyimpanan dan pengelolaan dokumen administrasi peminjaman
- Pembuatan laporan dan audit internal instansi
- Peningkatan keamanan dan pencegahan penyalahgunaan sistem
- Pemenuhan kewajiban hukum dan regulasi yang berlaku
4. Dasar Pemrosesan Data
Pemrosesan data dilakukan berdasarkan:
- Pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan publik
- Persetujuan pengguna saat mendaftar dan menggunakan layanan
- Kepentingan sah instansi untuk pengelolaan fasilitas pemerintah
- Kewajiban hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk UU Perlindungan Data
Pribadi
5. Penyimpanan dan Keamanan Data
- Data disimpan pada server yang dikelola oleh Team IT Biro Umum
Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat
- Data ditransmisikan melalui koneksi terenkripsi (HTTPS/SSL)
- Kata sandi tidak disimpan dalam bentuk teks biasa (menggunakan hashing)
- Akses data dibatasi hanya untuk pengguna dan administrator yang berwenang sesuai peran (role)
- Data peminjaman dan dokumen disimpan selama diperlukan untuk keperluan administrasi dan audit
6. Pembagian Data kepada Pihak Ketiga
SIPINTAS PLUS tidak menjual data pribadi pengguna. Data hanya dibagikan kepada:
- Pejabat dan unit kerja terkait dalam lingkup Pemprov Sumatera Barat untuk proses persetujuan
peminjaman
- Penyedia infrastruktur teknologi (hosting/server) yang terikat perjanjian kerahasiaan
- Pihak berwenang apabila diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan
7. Hak Pengguna
Sesuai ketentuan yang berlaku, pengguna berhak untuk:
- Mengakses dan memperbarui data profil melalui menu profil di aplikasi
- Meminta koreksi data yang tidak akurat dengan menghubungi pengelola
- Meminta penghapusan akun melalui halaman Penghapusan
Akun
- Menarik persetujuan penggunaan data dengan mengajukan penghapusan akun (dengan konsekuensi tidak
dapat menggunakan layanan)
8. Penghapusan Akun dan Data
Pengguna dapat mengajukan penghapusan akun melalui halaman
https://sipintas-plus.biroumumsumbar.com/hapus-akun.
Setelah permintaan disetujui, akun akan dinonaktifkan/dihapus. Data peminjaman yang telah tercatat
dalam
arsip administrasi pemerintah dapat tetap disimpan sesuai ketentuan retensi arsip instansi.
9. Cookie dan Teknologi Serupa
Aplikasi menggunakan cookie sesi untuk menjaga status login pengguna. Aplikasi Android (TWA/PWA)
menggunakan mekanisme penyimpanan lokal peramban untuk mendukung pengalaman penggunaan aplikasi.
Pengguna dapat menghapus data aplikasi melalui pengaturan perangkat Android.
10. Aplikasi Android (Google Play)
Versi Android SIPINTAS PLUS merupakan Trusted Web Activity (TWA) yang menampilkan layanan web resmi
di
https://sipintas-plus.biroumumsumbar.com. Data yang dikumpulkan melalui aplikasi
Android
sama dengan data yang dikumpulkan melalui versi web. Aplikasi meminta izin notifikasi untuk
mengirimkan
informasi status peminjaman (jika fitur diaktifkan).
11. Perubahan Kebijakan Privasi
Pengelola berhak memperbarui Kebijakan Privasi ini sewaktu-waktu. Perubahan akan diumumkan melalui
halaman ini dengan mencantumkan tanggal pembaruan terakhir. Pengguna disarankan meninjau halaman ini
secara berkala.
12. Kontak
Untuk pertanyaan terkait kebijakan privasi dan data pribadi, silakan hubungi:
- Email: setdasumbarbiroumum@gmail.com
- Telepon: +6283180164636
- Alamat: Jl. Jend. Sudirman No.51, Padang Pasir,
Kec. Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat 25129
- Jam layanan: 08:00 - 16:00 WIB